“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” papar Anas.
Untuk itu, pelamar diimbau untuk benar-benar memperhatikan persyaratan formasi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, akan dirilis secara resmi oleh masing-masing instansi.
Calon pelamar diimbau untuk memantau pengumuman yang disampaikan melalui laman resmi instansi yang dituju maupun laman SSCASN secara berkala.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2023
Pelamar hanya dapat melamar satu posisi pada satu instansi yang ikut dalam rekrutmen CASN 2023 melalui laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Sebagai catatan, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK pun juga dilakukan satu pintu melalui laman SSCASN, setelah pelamar mempunyai akun.
Akun bisa didaftarkan dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat e-mail.
Demikian ulasan mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Bagi masyarakat yang berminat dalam rekrutmen kali ini, dapat segera mempersiapkan diri.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023