KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) resmi ditutup sejak Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 bisa mencetak kartu peserta dan kartu pendaftaran mulai Kamis (12/10/2023).
Pelamar atau peserta CPNS dan PPPK 2023 yang sudah mencetak kartu pendaftaran sebelum 12 Oktober 2023 diminta untuk kembali mencetak kartu pendaftarannya.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Informasi pencetakan ulang kartu pendaftaran mulai 12 Oktober tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan.
"Ada beberapa informasi terbaru yang perlu pelamar seleksi CASN 2023 ketahui setelah pendaftaran ditutup," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/10/2023).
Hal senada juga diungkapkan pada akun BKN @bkngoidofficial. Di mana pelamar CPNS dan PPPK 2023 diminta untuk mencetak kembali kartu pendaftarannya.
Cetak ulang kartu pendaftaran tersebut tetap dilakukan meskipun para pelamar sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Pasalnya kartu pendaftaran para pelamar CPNS dan PPPK 2023 tersebut merupakan versi tersebut.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya
Berikut ini cara cetak ulang kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan Cara Cetak Kartu Pendaftarannya
Disampaikan dalam unggahan Instagram resmi BKN, ada beberapa hal yang harus diketahui pelamar setelah pendaftaran CASN ditutup.