Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kejagung 2023 karena BMI, Bisakah Diajukan Sanggah?

Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:25 WIB
Viral, video tak lolos CPNS karena BMI tak memenuhi syarat (TikTok) Viral, video tak lolos CPNS karena BMI tak memenuhi syarat


KOMPAS.com -
Unggahan pertanyaan perihal bisa tidaknya mengajukan sanggah karena masalah tinggi dan berat badan yang tidak memenuhi standar indeks massa tubuh (BMI) pada Seleksi Administrasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung) ramai di media sosial, TikTok.

Hal itu salah satunya diungkapkan oleh akun @joy*** pada Rabu (18/9/2023).

"Mohon keterangannya kawan-kawan apakah kalo kek gini masih bisa di sanggah untuk berat badan, soalnya kalo berat badan kan masih bisa kita naikkan lagi berhubung tes kesehatannya masih lama," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, yang bersangkutan melampirkan video yang menunjukkan keterangan tidak lolos seleksi administrasi di Kejagung lantaran BMI hanya 16,77. Padahal menurut persyaratan, BMI seharusnya sebesar 18,5-28.

Hingga Kamis (19/10/2023) malam, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 36.000 kali dan mendapat ratusan komentar.

Baca juga: 5 Contoh Alasan Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Diajukan hingga 21 Oktober!

Mengacu unggahan tersebut, bisakah tetap mengajukan sanggah?

Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya

Penjelasan Kejaksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, peserta CPNS yang tak lolos seleksi administrasi sebenarnya bisa saja mengajukan sanggah.

Terkait dengan kasus di atas, pihaknya meminta untuk langsung menghubungi call center Seleksi CASN Kejagung 2023 di 081311102611

Perinciannya untuk pelayanan pengaduan dilayani pada Senin-Jumat pukul 08.30-16.00 WIB.

"Bisa saja, tidak masalah. Sanggahan kan bebas, biar tahu jawabannya," ujar Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

"Saya tidak mendapatkan info kalau prosesnya, silakan ada kontak website," katanya lagi.

Adapun untuk kontak email, peserta bisa menghubungi: aduan.casn@kejaksaan.go.id.

Baca juga: Catat, Ambang Batas SKD CPNS 2023 Beserta Kisi-kisi dan Jumlah Poinnya

Penjelasan BKN

Formulir sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Contoh kalimat sanggahan seleksi administrasi CPNS.BKN Formulir sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Contoh kalimat sanggahan seleksi administrasi CPNS.

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menambahkan, persyaratan administrasi mengacu kepada persyaratan instansi yang sudah disampaikan melalui pengumuman lowongan sejak awal.

Lolos tidaknya pelamar dalam Seleksi Administrasi CPNS 2023 imbuhnya, tergantung dari persyaratan yang dilampirkan. 

"Kalau persyaratan itu wajib, maka pelamar wajib memenuhinya," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Hasan menjelaskan, sanggah tidak bisa dilakukan oleh setiap peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Ia menyebutkan, masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang salah diinput oleh pelamar.

Menurutnya, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran sudah benar, namun instansi tempatnya mendafftar selaku verifikator terlewat saat verifikasi.

"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelasnya, dikutip Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Alasan lain, sanggah bisa dilakukan jika ada data yang salah akibat kesalahan sistem.

Selain itu sanggah bisa dilakukan untuk menyangggah kesalahan verifikasi akibat dokumen salah dibaca verifikator, misal dokumen tak terlalu jelas sehingga terbaca berbeda.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.