Peruri Luncurkan Website Resmi Pembelian e-Meterai bagi CASN 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:37 WIB
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan wesite resmi e-Meterai. () Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan wesite resmi e-Meterai.

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan website resmi e-Meterai.

Website ini dirancang khusus untuk memudahkan para calon CPNS dan PPPK dalam membeli serta menggunakan e-Meterai untuk berbagai kebutuhan dokumen pendaftaran.

Dikutip dari siaran pers Peruri, website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari Peruri dan telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian. 

Baca juga: Dorong Kebiasaan Menabung, Bank Saqu Remake Lagu Legendaris Menabung Ciptaan Titiek Puspa

Sebagai informasi, pemerintah akan membuka ribuan formasi dan jutaan posisi CASN 2024 untuk kebutuhan CPNS dan PPPK pada hari ini, Selasa (20/8/2024). 

Formasi CPNS dan PPPK mencakup berbagai posisi di instansi pusat maupun daerah, memberikan peluang yang luas bagi para calon peserta.

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta, termasuk kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.

Beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan oleh para calon peserta di antaranya Kartu Keluarga, KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai, Pas Foto, File Swafoto, Surat Lamaran, serta Surat Pernyataan yang dibubuhi e-Meterai.

Baca juga: Menanti Keberpihakan Kebijakan pada Kelas Menengah

Penggunaan e-Meterai pada surat pernyataan dan surat lamaran sangat penting karena berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan e-Meterai dan penempatannya pada dokumen pendaftaran, calon peserta dapat mengakses bagian FAQ di website https://meterai-elektronik.com/ atau melalui link https://www.meterai-elektronik.com/faq.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.