Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran yang mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP.
"Seluruh pelamar CPNS BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan, dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," tegasnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Pukul 17.08 WIB, Ini Link dan Cara Daftarnya
Informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS BPKP dapat mengakses media sosial resmi BPKP, ataupun mengirimkan pesan ke email penerimaan.pegawai@ bpkp.go.id.
Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar pun dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.