Syarat Nilai SKD 2023 agar Bisa Digunakan untuk CPNS 2024

Kamis, 19 September 2024 | 11:29 WIB
Nilai SKD 2023 dapat digunakan untuk mendaftar CPNS 2024. (DOK. Laman Sertifikat SKD BKN) Nilai SKD 2023 dapat digunakan untuk mendaftar CPNS 2024.

KOMPAS.com - Pelamar CPNS 2024 ( Calon Pegawai Negeri Sipil) bisa menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi pelamar jika ingin menggunakan nilai SKD 2023.

Syarat ini tentunya harus diperhatikan pelamar. Sehingga kamu bisa tahu apakah akan menggunakan nilai SKD 2023 atau mengikuti tes SKD 2024 sesuai jadwal.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 344 tahun 2024 berikut mekanismenya.

Baca juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD, Pelamar CPNS 2024 Cek

Syarat untuk pakai nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024

Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;

1. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;

2. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;

3. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;

4. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan

5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

6. Pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.

Jika pelamar CPNS mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.

Baca juga: 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

Cara download sertifikat SKD 2023

Berikut adalah cara download sertifikat SKD 2023 untuk CPNS 2024 yang perlu diperhatikan pelamar:

  • Buka laman sertificat.bkn.go.id atau klik di sini;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta;
  • Pilih tipe seleksi yang telah diikuti, klik "Calon Pegawai Negeri Sipil";
  • Klik Unduh.
  • Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk jpg.

Pelamar CPNS 2024 perlu memperhatikan jadwal lengkap seleksi CPNS 2024. Ini jadwal lengkap CPNS 2024:

  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca juga: Catat Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

Demikian syarat nilai SKD 2023 bisa digunakan untuk CPNS 2024 yang perlu diketahui pelamar. 

Pelamar bisa segera mengikuti tahapan konfirmasi penggunaan nilai SKD mulai tanggal 18 September hingga 28 September 2024 nanti.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.