JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2024 segera memasuki tahapan pengumuman peserta, jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada pekan depan.
Berdasarkan informasi yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman disampaikan pada Rabu (9/10/2024) hingga Selasa (15/10/2024).
Terkait hal itu, BKN memberitahukan kepada pelamar seleksi CPNS untuk dapat mencetak kartu ujian SKD saat instansi yang dilamar memberikan pengumuman.
Baca juga: Kartu Ujian CPNS untuk Tes SKD Bisa Dicetak mulai 9 Oktober
"Penjadwalan SKD Seleksi CPNS 2024 masih terus berlangsung di minggu ini. Jadi sobat BKN dapat mencetak kartu ujian saat instansi mengumumkan titik lokasi dan jadwal sesi masing-masing peserta," demikian dilansir pengumuman di akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Sabtu (5/10/2024).
Dengan begitu, pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD saat pengumuman jadwal dirilis masing-masing instansi yang dilamar, yakni mulai 9 Oktober 2024 atau Rabu pekan depan.
Ketentuan ini berdasarkan surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024.
Kemudian pelaksanaan tes SKD CPNS akan berlangsung pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Sebagai informasi, SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui peserta seleksi CPNS. Tes SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi PNS.
SKD terdiri dari tiga materi soal, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. Kemudian, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024
Sebelumnya diberitakan, pelamar seleksi CPNS 2024 dapat menggunakan hasil tes SKD tahun 2023.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024 untuk Tes SKD
Berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi BKN, kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.
Meski bisa menggunakan hasil tes SKD seleksi CPNS 2023, tetapi ada beberapa kriteria pelamar yang dapat melakukannya.
Antara lain, pelamar melamar seleksi CPNS 2024 dengan NIK yang sama, pelamar melamar seleksi CPNS 2024 pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini, nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS.
Kemudian, pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal resmi SSCASN BKN.