Sidak Disiplin, Kasatpol PP Gresik Temukan ASN Ngopi saat Jam Kerja di Tengah Skandal SK Palsu

Rabu, 15 April 2026 | 07:35 WIB
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) saat kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR RI di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). (Dok. Pemkab Gresik) Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) saat kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR RI di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Editor Rachmawati

GRESIK, KOMPAS.com – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 16 ASN terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan berada di warung kopi hingga pusat perbelanjaan (mal) pada jam kerja efektif.

Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan marwah birokrasi, di mana pimpinan instansi termasuk kepala sekolah dan kepala dinas, memiliki tanggung jawab besar dalam memantau keberadaan staf mereka.

Baca juga: Buntut SK Palsu, Bupati Gresik Pastikan Tak Ada Rekrutmen ASN 2026

Penyisiran di Warkop hingga Pusat Perbelanjaan

Operasi penegakan disiplin ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat bolos oknum pegawai. Razia dimulai dari Warung Kopi (Warkop) Baznas di area Kantor Bupati Gresik dan Food Court sisi timur Pemda. Di lokasi tersebut, petugas masih menemukan banyak ASN yang asyik sarapan dan ngopi saat waktu pelayanan berlangsung.

Tak berhenti di sana, petugas menyisir pusat perbelanjaan seperti Icon Mall dan Gresmall. Hasilnya, belasan pegawai dari berbagai dinas tidak berkutik saat didatangi petugas.

"Telah ditemukan beberapa ASN yang berada di warung kopi pada saat jam kerja. Jumlah yang terjaring sebanyak 16 orang dari berbagai dinas," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, A.H. Sinaga, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Pemkab Gresik Tegaskan Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

Terduga Pelaku SK ASN Palsu Ikut Terjaring

Salah satu fakta mengejutkan dalam razia ini adalah terjaringnya oknum berinisial AG. Sosok AG diduga kuat terlibat dalam skandal pemalsuan Surat Keputusan (SK) ASN yang tengah menggegerkan publik Gresik. Saat diciduk di sebuah warkop, AG tampak sedang menikmati kopi dan rokok.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Terjaringnya AG saat jam kerja dianggap sebagai cermin buruknya integritas oknum tersebut.

"Adanya terduga yang bahkan terjaring razia saat jam kerja menunjukkan potensi penyalahgunaan identitas ASN di ruang publik. Kami mendorong proses hukum berjalan tegas dan transparan," tegas Rizaldi.

Baca juga: 15 Tahun Nabung Recehan di Galon, Warga Gresik Ini Akhirnya Naik Haji

Skandal SK Palsu: Modus dan Keterlibatan Orang Dalam

Selain masalah kedisiplinan di luar kantor, Pemkab Gresik tengah diguncang kasus penipuan rekrutmen. Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, mengungkapkan bahwa dalang pemalsuan SK ini diduga melibatkan dua orang, yakni satu ASN aktif dan satu mantan ASN yang pernah dipecat karena kasus serupa.

Berdasarkan investigasi sementara, modus yang digunakan adalah menawarkan formasi PPPK kosong kepada korban tanpa melalui tes. Berikut adalah rincian data terkait kasus tersebut:

  • Jumlah Korban: Terdata sebanyak 14 orang (meningkat dari laporan awal 9 orang).
  • Kerugian Material: Korban diminta menyetor uang antara Rp50 juta hingga Rp75 juta.
  • Pelanggaran Berat: Pelaku memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM Gresik.

"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar ASN yang terlibat akan dipecat," kata Washil.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.