Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) saat kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR RI di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Baca juga: Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa SMP di Gresik, Pasmar TNI Periksa 119 Personel
Untuk memutus rantai penipuan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan bahwa pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait ketiadaan rekrutmen tersebut.
"Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS dengan imbalan uang, dipastikan itu tidak benar. Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya di BKPSDM," ujar Agung.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Buntut SK Palsu, Bupati Gresik Pastikan Tak Ada Rekrutmen ASN 2026 dan TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Ternyata ASN Aktif dan Pecatan ASN Ikut Terlibat