Baca juga: Masa Depan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: PSSI Buka Suara
Cara cek pengumuman kelulusan CPNS 2024
Pengumuman hasil CPNS 2024 merupakan integrasi dari nilai SKD (bobot 40 persen) dan SKB (bobot 60 persen). Berikut langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2024:
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas halaman
- Login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
- Masukkan kode captcha, lalu klik "Masuk"
- Halaman Resume Pendaftaran Calon ASN akan muncul
- Gulir ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan notifikasi dengan pesan seperti ini:
"Selamat (nama peserta)! Anda lolos Seleksi Kompetensi Bidang CPNS tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PNS, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup".
Sementara itu, peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025.
Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan 2025: Aturan, Tarif, dan Dampaknya
Tahapan sanggah dan proses setelahnya
- Pengajuan sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
- Proses seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Arti kode dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024
Dalam pengumuman hasil akhir, peserta akan menemukan kode tertentu yang menunjukkan status kelulusan mereka. Berikut penjelasannya:
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan 19 Ular Kobra Jawa di Toilet Rest Area Tol Sragen
- P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik
- L: Lulus seleksi CPNS
- L-1: Lulus setelah perpindahan formasi antar jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
- L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
- TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi
- TH: Tidak hadir pada satu atau lebih tahapan SKB
- TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat instansi
- TMS-1: Gugur pada salah satu atau lebih tahapan SKB
- APS: Mengajukan pengunduran diri
Peserta dengan kode P/L menandakan mereka dinyatakan lulus CPNS, sementara kode P/TL berarti tidak berhasil lolos seleksi meskipun lulus SKD.