KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) akhirnya memberikan kejelasan terkait jadwal pengangkatan CASN 2025.
Hal ini menjawab kekhawatiran para CASN yang sebelumnya telah lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah berharap bisa segera bekerja.
Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
Baca juga: Cerita CPNS usai Pengangkatan Ditunda Pemerintah: Jadi Bimbang Mau Resign dari Pekerjaan Lama
Informasi mengenai jadwal pengangkatan CASN ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, secara daring melalui YouTube Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada Kamis (6/4/2025).
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025”, kata Aba.
Aba juga menekankan bahwa ketentuan ini bertujuan agar semua CASN yang diangkat dapat mulai bekerja secara bersamaan.
“ Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba.
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.
Baca juga: Luapan Kecewa CPNS Sumut soal Penundaan Pengangkatan, Keburu Resign, Harap Kepastian
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan alasan di balik perbedaan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK.
Haryomo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, perhitungan tanggal mulai kerja (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK bervariasi antar instansi.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya," terang Haryomo.
“ Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu," lanjutnya.
Haryomo menambahkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar semua CASN dapat mulai bekerja pada waktu yang bersamaan.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun teknis pelaksanaan agar pengangkatan serentak ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tinggal nantinya, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar para peserta CASN dan seleksi PPPK yang kemarin dinyatakan lulus, itu bisa bareng diangkat oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama,” jelas Haryomo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026”.