Bikin SKCK Online 2025 Cuma Lewat HP, Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Praktisnya!

Rabu, 10 September 2025 | 20:00 WIB
Biaya dan cara membuat SKCK online 2025. (tribratanews.ntb.polri.go.id) Biaya dan cara membuat SKCK online 2025.

KOMPAS.com - Urus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2025 kini makin gampang.

Kalau dulu harus antre lama di kantor polisi, sekarang cukup lewat aplikasi Super Apps Polri Presisi, semua bisa dilakukan dari rumah.

Dokumen ini wajib banget untuk berbagai urusan, mulai dari melamar kerja, daftar CPNS, kuliah kedinasan, urus visa, sampai seleksi pendidikan.

Jadi jangan kaget kalau SKCK masih jadi syarat utama di banyak jalur resmi.

Baca juga: Oknum Polisi Pembuat SKCK DPRD Wakatobi Berstatus DPO Dipindahkan, Bagaimana Nasibnya Kini?

Meski proses pendaftaran bisa online, ingat: pencetakan fisik SKCK tetap dilakukan di kantor polisi.

Barcode pendaftaran dari aplikasi harus dibawa untuk verifikasi akhir.

Cara membuat SKCK Online 2025

Berikut panduan lengkap bikin SKCK online lewat aplikasi Polri Presisi:

  1. Download aplikasi Super Apps Presisi di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buat akun dengan data pribadi, unggah KTP, foto wajah, dan NPWP (jika ada).
  3. Pilih menu SKCK di halaman utama aplikasi, klik “Ajukan SKCK”.
  4. Isi data diri sesuai dokumen resmi, lalu lakukan pembayaran via BRI Virtual Account.
  5. Dapat barcode pendaftaran yang otomatis dikirim ke email.
  6. Datang ke kantor polisi bawa barcode, bukti bayar, dan dokumen asli → SKCK dicetak.

Baca juga: DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan

Syarat dokumen SKCK Online

Siapkan scan/foto digital dokumen ini (format JPEG/PDF):

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Pasfoto 4x6 cm (background merah)
  • Paspor (jika untuk luar negeri)
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online atau Datang ke Polsek/Polres

Biaya resmi SKCK 2025

Ilustrasi syarat membuat SKCK.canva.com Ilustrasi syarat membuat SKCK.

  • Rp 30.000 (berdasarkan aturan PNBP dan Perkapolri)
  • Bayar di kantor polisi saat pencetakan fisik
  • Hati-hati pungli, biaya resmi tidak lebih dari nominal tersebut

Tips biar lancar

  1. Pastikan foto dokumen jelas, tidak buram
  2. Gunakan email aktif untuk barcode pendaftaran
  3. Isi data sama persis dengan dokumen asli
  4. Simpan barcode dan bukti bayar sebagai cadangan
  5. Ingat masa berlaku SKCK hanya 6 bulan, jangan lupa perpanjangan

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Keuntungan urus SKCK Online

  • Hemat waktu, bisa daftar dari rumah
  • Gak perlu antre panjang
  • Proses verifikasi lebih cepat dan transparan
  • Bagian dari digitalisasi layanan Polri

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Cara Membuat SKCK Online 2025 lewat Aplikasi Polri Presisi, Berikut Syarat, Biaya, dan Langkahnya.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Sumber Kompas.tv
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.