JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja memastikan semua calon aparatur sipil negara ( CASN) 2024 dan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahap I dan tahap II yang sudah dinyatakan lolos tes akan diangkat.
Hal itu disampaikannya merespons kekhawatiran bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK akan berpengaruh terhadap status kelulusan.
"Sebetulnya itu kita tidak perlu khawatir untuk hal ini. Karena teman-teman itu kan sudah diseleksi, apalagi yang CPNS. Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus (tes) SKB, (tes) SKD gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya," ujar Aba dalam keterangan yang disampaikan secara daring lewat YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/3/2025).
"Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah. Misalnya nanti sudah ditetapkan bulan Oktober 2025 (CASN diangkat), itu sudah pasti di sana. Termasuk nanti proses penugasannya dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Dampak Buruk Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Hal yang sama juga berlaku untuk peserta seleksi PPPK tahap I dan II yang sudah dinyatakan lulus tes akan diangkat pada Maret 2026.
Aba bilang para CASN maupun PPPK yang sudah lolos tes sudah terdata dalam database pemerintah.
Penyesuaian waktu pelantikan bertujuan memastikan CASN dan PPPK dilantik secara serentak seluruhnya.
Baca juga: Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Disesuaikan ke Akhir Tahun 2025, Mengapa?
Dalam penjelasannya, Aba menegaskan bahwa pelantikan CASN menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pelantikan PPPK hasil seleksi tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada 1 Maret 2026.
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," katanya.
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.
Baca juga: Kemenpan RB: CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam kesempatan yang sama menjelaskan alasan mengapa pengangkatan CASN dan PPPK harus dilakukan pada jadwal tersebut.
Haryomo bilang, hal itu sudah merupakan kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Selain itu, karena selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar-instansi satu dengan lainnya.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu," ungkap Haryomo.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk (seleksi) CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.