Macam-macam Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK

Minggu, 9 Maret 2025 | 10:50 WIB
Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda. (Muhammad Idris/Money.kompas.com) Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda.

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk mengulur pengangkatan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meski kebijakan tersebut menuai protes keras.

Banyak yang kecewa dengan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini, karena banyak para calon ASN ini berharap bisa segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Terlebih, banyak para calon ASN ini rupanya sudah mengajukan pengunduran diri (resign) dari pekerjaan lamanya, karena mereka mengira akan segera bekerja di instansi pemerintah sesuai dengan jadwal resmi yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebingungan pun melanda mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi ASN namun sudah terlanjur tak lagi bekerja. Mengingat banyak yang sudah berkeluarga dan butuh dana untuk menyambung kebutuhan hidup hingga membayar cicilan utang.

Baca juga: Kapan THR Pensiunan PNS Cair dan Berapa Nominalnya?

Alasan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda

Berikut ini beberapa alasan mengapa pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda sebagaimana yang disampaikan pemerintah:

1. Pemerintah klaim perlu kecermatan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda karena penyelesaian pengangkatan CASN tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Baca juga: Penundaan Pengangkatan CASN Direspons Guru Aceh: Menyakitkan Hati...

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini terhitung mulai tanggal pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri, sehingga diputuskan pengangkatan PPPK 2024 ditunda, termasuk juga pengangkatan CPNS ditunda juga.

Pemerintah ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

2. Pertimbangan dari DPR

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.

Baca juga: Menpan RB: CASN 2024 yang Lulus Seleksi Tetap Diangkat Jadi ASN

3. Penyeragaman Tanggal Mulai Tugas (TMT)

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan, salah satu alasan utama pengangkatan CPNS ditunda ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.

“Selama ini TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama," kata Haryomo.

Sementara, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja mengatakan, keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.

“Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujar Aba dalam keterangannya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tetap Ulur Pengangkatan CPNS meski Menuai Protes

4. CASN bisa belajar birokrasi

Masih menurut Aba Subagja, pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini justru dapat memberi waktu kepada para CASN beradaptasi sebelum memasuki pemerintahan.

Aba pun mengaku mendapat banyak laporan mengenai para CASN yang telah meninggalkan pekerjaan mereka dengan harapan segera diangkat.

“Jadi kita juga dapat masukanlah ya, bagaimana ketika ketemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan CPNS ditunda),” kata dia.

"Kami memaklumi kondisi ini, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk belajar dan memahami budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai ASN," ujar Aba lagi.

Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Ini Kata Menpan-RB dan Istana

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.