Janji Manis ASN Berujung Pahit karena Penundaan Pengangkatan yang Bikin Gelisah

Senin, 10 Maret 2025 | 11:54 WIB
Ilustrasi PNS. Jam kerja PNS ASN selama Ramadhan 2025. Jam kerja PNS Ramadhan 2025. Jam kerja dan hari kerja ASN selama puasa. Cerita Calon PNS 2024 usai Pemerintah Sesuaikan Pengangkatan CASN: Telanjur Resign, Terancam Menganggur ((Shutterstock)) Ilustrasi PNS. Jam kerja PNS ASN selama Ramadhan 2025. Jam kerja PNS Ramadhan 2025. Jam kerja dan hari kerja ASN selama puasa. Cerita Calon PNS 2024 usai Pemerintah Sesuaikan Pengangkatan CASN: Telanjur Resign, Terancam Menganggur

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lolos seleksi kini harus menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan mereka hingga Oktober 2025.

Keputusan ini menjadi pukulan berat, terutama mereka yang akan mengundurkan diri dari pekerjaan dengan harapan segera dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satunya adalah Ridwan (bukan nama sebenarnya), seorang CASN di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Jeritan CASN: Pengangkatan Ditunda, Terancam 5 Bulan Menganggur

Ia kecewa karena pemerintah tiba-tiba menunda pengangkatan setelah melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari ujian hingga pemberkasan.

“Kami telah mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan kini hanya menunggu penetapan NIP untuk diangkat menjadi CPNS,” ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Ridwan mengaku masa kontraknya di tempat kerja saat ini akan berakhir pada Mei 2025.

Jika kontraknya diperpanjang, ia bersyukur. Namun, jika tidak, artinya ia akan menganggur.

"Kalau diperpanjang ya alhamdulillah, tapi kalau enggak, mau tidak mau harus cari sampingan lain," tambahnya.

Tak hanya itu, Ridwan mengungkapkan bahwa beberapa rekannya yang sudah mengajukan resign terpaksa membayar penalti dalam jumlah besar agar bisa keluar dari tempat kerja sebelumnya.

Baca juga: Pengamanan Demo CASN-PPPK: 894 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas

“Sekarang ini, anggap sudah mengajukan resign, kami kebingungan juga karena harus membayar penalti dan jumlahnya besar,” ucap Ridwan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK 2024.

Pengangkatan CPNS yang seharusnya berlangsung pada Maret 2025 ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini dalam rapat bersama Komisi II DPR.

"Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (5/3/2025).

Namun, bagi ribuan peserta seleksi yang telah menanti kepastian, penundaan ini menjadi pukulan berat.

Baca juga: Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana

Demonstrasi yang berlangsung hari ini menjadi cerminan dari kekecewaan mereka, sekaligus upaya untuk memperjuangkan hak yang telah lama dinanti.

Kini, ribuan CASN hanya bisa berharap ada kebijakan yang lebih adil agar mereka tidak terjerat dalam ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.