Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Terbaru dan Cara Cek Progres Penetapan NIP di Mola BKN

Kamis, 20 Maret 2025 | 06:12 WIB
Tangkapan layar situs Mola BKN untuk mengecek progres penetapan NIK CPNS dan NI PPPK 2024. (Moka BKN) Tangkapan layar situs Mola BKN untuk mengecek progres penetapan NIK CPNS dan NI PPPK 2024.

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal terbaru terkait proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal Oktober 2025.

Revisi ini mengoreksi jadwal sebelumnya yang menyebut pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK harus melanjutkan prosesnya hingga pengangkatan selesai.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Zudan pada Rabu (19/03/2025) di Jakarta.

Rincian Jadwal pengangkatan CASN 2024:

  • CPNS: Usul penetapan NIP paling lambat 10 Mei 2025, dengan TMT pengangkatan CPNS pada 1 Juni 2025.
  • PPPK: Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025, dengan TMT pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

Jika usulan penetapan NIP atau NI PPPK sudah masuk ke BKN sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatannya ditetapkan per 1 Maret 2025.

Cara Cek Progres Penetapan NIP dan NI di Mola BKN

Peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat memantau status penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  • Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Pilih fitur “Cek Layanan” untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian.
  • Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” yang sesuai dengan status seleksi.
  • Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik “Monitor Usulan” untuk mengecek status pengusulan.

Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data tidak muncul, kemungkinan terdapat kesalahan input atau layanan masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait.

Alur Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK

Proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melibatkan beberapa tahapan utama:

  • Pengajuan Dokumen oleh Peserta: Dokumen diajukan melalui SSCASN, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Verifikasi oleh Instansi: Instansi pemerintah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
  • Usulan NIP/NI ke BKN: Setelah verifikasi, instansi mengusulkan NIP atau NI ke BKN.
  • Verifikasi oleh BKN: BKN melakukan pemeriksaan dan memberikan status berkas (MS, TMS, atau BTS).
  • Penerbitan Surat Keputusan (SK): Setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN, instansi menerbitkan SK yang menandakan pengangkatan resmi sebagai CPNS atau PPPK.

Keamanan Data Digital pada Layanan Mola BKN

Dalam upaya meningkatkan keamanan layanan digital, BKN telah menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) untuk memastikan perlindungan terhadap data ASN.

Kepala BKN, Zudan, menegaskan pentingnya menjaga privasi data di era digital.

“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ungkapnya dalam Sosialisasi MFA, dilansir dari situs resmi BKN, Senin (17/03/2025).

Baca juga: Pengangkatan CPNS Maupun PPPK di Trenggalek Akan Dipercepat

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, menambahkan bahwa penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data dari ancaman peretasan dan pencurian identitas.

Ia berharap sistem ini dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintahan guna meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia.

Dengan penerapan sistem digital yang lebih aman dan jadwal pengangkatan CASN yang sudah diperbarui, para peserta seleksi diharapkan dapat lebih mudah mengikuti perkembangan administrasi kepegawaian mereka di Mola BKN.

Sumber: BKN, Kompas TV

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.