KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal terbaru terkait proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal Oktober 2025.
Revisi ini mengoreksi jadwal sebelumnya yang menyebut pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK harus melanjutkan prosesnya hingga pengangkatan selesai.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Zudan pada Rabu (19/03/2025) di Jakarta.
Rincian Jadwal pengangkatan CASN 2024:
Jika usulan penetapan NIP atau NI PPPK sudah masuk ke BKN sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatannya ditetapkan per 1 Maret 2025.
Peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat memantau status penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data tidak muncul, kemungkinan terdapat kesalahan input atau layanan masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait.
Proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melibatkan beberapa tahapan utama:
Dalam upaya meningkatkan keamanan layanan digital, BKN telah menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) untuk memastikan perlindungan terhadap data ASN.
Kepala BKN, Zudan, menegaskan pentingnya menjaga privasi data di era digital.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ungkapnya dalam Sosialisasi MFA, dilansir dari situs resmi BKN, Senin (17/03/2025).
Baca juga: Pengangkatan CPNS Maupun PPPK di Trenggalek Akan Dipercepat
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, menambahkan bahwa penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data dari ancaman peretasan dan pencurian identitas.
Ia berharap sistem ini dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintahan guna meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia.
Dengan penerapan sistem digital yang lebih aman dan jadwal pengangkatan CASN yang sudah diperbarui, para peserta seleksi diharapkan dapat lebih mudah mengikuti perkembangan administrasi kepegawaian mereka di Mola BKN.
Sumber: BKN, Kompas TV