Cara Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2025, Lulus Jadi CPNS BIN

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:56 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) milik BIN. (Dok. STIN) Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) milik BIN.

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kedinasan paling bergengsi di Indonesia adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN). STIN berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Setiap tahun, sekolah ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA untuk bergabung sebagai taruna dan taruni intelijen.

STIN merupakan sekolah tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang intelijen.

Baca juga: Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STAN, STIN, dan IPDN?

Taruna dan taruni yang lulus dari STIN tidak hanya mendapat kuliah gratis dan fasilitas asrama penuh, tetapi juga langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BIN.

Jurusan yang ada di STIN

Bagi kamu yang tertarik mendaftar STIN 2025, penting untuk mengetahui program studi atau jurusan yang ditawarkan. Saat ini, STIN membuka dua jurusan utama untuk program sarjana:

1. Program Studi Intelijen

Jurusan ini membekali taruna dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang intelijen strategis, termasuk:

  • Pengolahan dan analisis informasi
  • Operasi intelijen
  • Keamanan nasional
  • Ancaman nonmiliter

Baca juga: Cerita Daniel Kuliah di STAN, Lulus Langsung Kerja di Ditjen Pajak

2. Program Studi Teknologi Intelijen

Jurusan ini lebih menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi digital dalam operasi intelijen, mencakup:

  • Cyber security
  • Data science dan artificial intelligence (AI)
  • Teknologi informasi untuk analisis intelijen
  • Digital forensics

Kedua program ini dirancang untuk melahirkan sumber daya manusia unggul di bidang intelijen yang mampu menjawab tantangan zaman yang makin kompleks, terutama dalam bidang keamanan negara.

Sekolah Tinggi Intelijen NegaraDok. STIN Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Syarat pendaftaran STIN 2025

Sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) ini menawarkan pendidikan gratis dan jaminan karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Persyaratan umum:

  • Warga Negara Indonesia (pria/wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK).
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Tidak buta warna.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik bagi laki-laki; perempuan hanya di telinga.

Baca juga: Beasiswa S2 LPDP ke Irlandia 2025, Tersedia 29 Jurusan dan Uang Saku

Persyaratan khusus:

1. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

2. Belum pernah melahirkan (perempuan) atau punya anak biologis (laki-laki).

3. Tinggi badan minimal:

  • Pria: 165 cm
  • Wanita: 160 cm

4. Bila berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1.

5. Usia pada 31 Desember 2025: 16–21 tahun.

6. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali (dibuktikan dengan surat pernyataan).

7. Bukan personel/mantan TNI, Polri, PNS, atau peserta pendidikan kedinasan lainnya.

8. Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi manapun.

9. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun setelah lulus.

10. Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.

Cara daftar STIN 2025

Hingga Mei 2025, jadwal resmi pendaftaran STIN 2025 belum diumumkan oleh panitia seleksi nasional sekolah kedinasan.

Namun, jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka pada April hingga Mei melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id 

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.