Kejar Target PBB Rp 55 Miliar, Kendal Kerahkan 595 CPNS Jadi Penggerak Pajak

Senin, 4 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Plt. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, saat memberi sambutan dalam pembukaan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN) Plt. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, saat memberi sambutan dalam pembukaan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN

 

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pada tahun 2025 ini menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 55 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kendal meluncurkan inovasi dengan melibatkan 595 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk dijadikan pegawai penggerak pajak daerah.

Baca juga: Bendera One Piece Berkibar di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati, Protes Kenaikan Pajak?

Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, usai membuka program "CPNS Pegawai Penggerak Pajak" di Pendopo Kabupaten setempat, Senin (4/8/2025).

Agus menjelaskan, meskipun mendapat tugas tambahan sebagai penggerak pajak, 595 CPNS Kendal tersebut tetap bekerja sesuai bidangnya dan tidak mengurangi tugas pokok mereka di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Ini inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di sektor pajak bumi dan bangunan," ujarnya.

Menurut Agus, 595 CPNS tersebut dinilai memiliki tenaga dan semangat baru.

Mereka akan diterjunkan di 286 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal, dengan penempatan dua hingga tiga CPNS di setiap desa.

Mereka akan bertugas mulai 6 Agustus hingga Desember 2025 dan diwajibkan melaporkan kinerjanya melalui aplikasi khusus.

Hingga saat ini, dari target Rp 55 miliar, realisasi PBB-P2 baru mencapai 22 persen.

“Dari Rp55 miliar itu, hingga kini masih terealisasi 22 persen. Kami berharap pada akhir tahun 2025 nanti, minimal tercapai 100 persen,” harapnya.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.