Kejar Target PBB Rp 55 Miliar, Kendal Kerahkan 595 CPNS Jadi Penggerak Pajak

Senin, 4 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Plt. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, saat memberi sambutan dalam pembukaan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN) Plt. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, saat memberi sambutan dalam pembukaan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak. KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar di 12 Provinsi Bulan Ini, Cek Daftar dan Syaratnya

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Mbak Tika, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada para CPNS yang terlibat. Ia menegaskan bahwa PAD mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah.

“Target PBB tahun 2024 sebesar Rp53 miliar dan hanya 80 persen yang terealisasi,” ujarnya, menyoroti capaian tahun lalu.

Semakin besar PAD, semakin kecil ketergantungan suatu daerah ke pemerintah pusat atau provinsi. Ia berharap, pegawai penggerak pajak ini, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBB.

Sistem kerjanya, jelas mbak Tika, dimulai dari diri sendiri, dan mengajak saudara dan tetangga, untuk taat membayar pajak.

“Target PBB tahun 2024 sebesar 53 milyar dan hanya 80 persen yang terealisasi,” ujarnya.

Pada tahun 2025 ini, mbak Tika , menjelaskan target PBB naik menjadi 55 milyar. Ia berharap, dengan adanya CPNS Pegawai Penggerak Pajak ini, target tersebut bisa terealisasi, bahkan lebih.

“Kan masih ada piutang kemarin sekitar 20 persen,” katanya.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.