KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pada tahun 2025 ini menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 55 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kendal meluncurkan inovasi dengan melibatkan 595 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk dijadikan pegawai penggerak pajak daerah.
Baca juga: Bendera One Piece Berkibar di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati, Protes Kenaikan Pajak?
Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, usai membuka program "CPNS Pegawai Penggerak Pajak" di Pendopo Kabupaten setempat, Senin (4/8/2025).
Agus menjelaskan, meskipun mendapat tugas tambahan sebagai penggerak pajak, 595 CPNS Kendal tersebut tetap bekerja sesuai bidangnya dan tidak mengurangi tugas pokok mereka di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Ini inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di sektor pajak bumi dan bangunan," ujarnya.
Menurut Agus, 595 CPNS tersebut dinilai memiliki tenaga dan semangat baru.
Mereka akan diterjunkan di 286 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal, dengan penempatan dua hingga tiga CPNS di setiap desa.
Mereka akan bertugas mulai 6 Agustus hingga Desember 2025 dan diwajibkan melaporkan kinerjanya melalui aplikasi khusus.
Hingga saat ini, dari target Rp 55 miliar, realisasi PBB-P2 baru mencapai 22 persen.
“Dari Rp55 miliar itu, hingga kini masih terealisasi 22 persen. Kami berharap pada akhir tahun 2025 nanti, minimal tercapai 100 persen,” harapnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar di 12 Provinsi Bulan Ini, Cek Daftar dan Syaratnya
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Mbak Tika, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada para CPNS yang terlibat. Ia menegaskan bahwa PAD mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah.
“Target PBB tahun 2024 sebesar Rp53 miliar dan hanya 80 persen yang terealisasi,” ujarnya, menyoroti capaian tahun lalu.
Semakin besar PAD, semakin kecil ketergantungan suatu daerah ke pemerintah pusat atau provinsi. Ia berharap, pegawai penggerak pajak ini, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBB.
Sistem kerjanya, jelas mbak Tika, dimulai dari diri sendiri, dan mengajak saudara dan tetangga, untuk taat membayar pajak.
“Target PBB tahun 2024 sebesar 53 milyar dan hanya 80 persen yang terealisasi,” ujarnya.
Pada tahun 2025 ini, mbak Tika , menjelaskan target PBB naik menjadi 55 milyar. Ia berharap, dengan adanya CPNS Pegawai Penggerak Pajak ini, target tersebut bisa terealisasi, bahkan lebih.
“Kan masih ada piutang kemarin sekitar 20 persen,” katanya.