LEBAK, KOMPAS.com - Penantian panjang Anisyah (56) untuk mendapat status PPPK berakhir bahagia.
Anisyah, yang merupakan seorang guru di SMPN 4 Rangkasbitung, dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK di Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/6/2025).
Saat proses pelantikan berlangsung, bibir Anisyah tidak berhenti berucap syukur.
Matanya juga tampak berkaca-kaca.
Baca juga: Tangis Arif, Terima SK PPPK Jelang Pensiun Usai 25 Tahun Mengabdi di Lebak
"Alhamdulillah. Di sisa satu tahun pengabdian saya, Allah ngasih kesempatan saya agar bisa diangkat jadi PPPK," kata Anisyah di Pendopo Kabupaten Lebak usai menerima SK, Senin.
Anisyah bercerita bahwa dia sudah menjadi guru honorer sejak tahun 1994. Artinya, dia sudah mengabdi sebagai guru sekitar 31 tahun.
Dia juga menceritakan kisah pengalaman tes CPNS-PPPK yang berulang kali gagal.
"Ada rasa lelah dan bosan, tetapi masih ada sisa semangat berjuang. Alhamdulillah diberi kesempatan tahun ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anisyah juga memberi wejangan dan semangat kepada rekan-rekan sesama guru yang masih berjuang untuk mendapatkan status PPPK.
Dia berpesan agar terus berusaha dan jangan putus asa.
Baca juga: Setelah 36 Tahun Mengabdi, Edi Wahyono Akhirnya Resmi Jadi PPPK di Kebumen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik dan menerima SK tahun ini merupakan formasi tahun 2024.
"Ada 550 formasi yang dibuka oleh Kabupaten Lebak yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru," jelasnya.
Pemberian SK tersebut dilakukan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama mencakup 506 pegawai, sedangkan gelombang kedua akan menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada sore hari ini.