Marak Penipuan CPNS 2026, BKD Lampung Selatan Ingatkan Bahaya Phishing

Selasa, 9 Juni 2026 | 10:04 WIB
Ilustrasi CPNS, PPPK. Seleksi CPNS 2025. Seleksi PPPK 2025. (Kementerian PAN RB) Ilustrasi CPNS, PPPK. Seleksi CPNS 2025. Seleksi PPPK 2025.

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya peredaran tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya link tidak resmi yang diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berbasis digital atau phishing.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi perpesanan jika tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran informasi palsu (hoaks) terkait rekrutmen CPNS 2026. Jangan mudah percaya pada tautan (link) pendaftaran ilegal yang marak beredar di media sosial karena terindikasi kuat sebagai tindakan penipuan atau phishing,” kata dia dikutip dari Antara.

Baca juga: Dipicu Sengketa Lahan, Buruh Angkut Tenda Hajatan di Pesisir Barat Lampung Ditembak Tetangga

Apa modus penipuan yang beredar?

BKD Lampung Selatan menemukan adanya tautan mencurigakan yang beredar luas di masyarakat, salah satunya dengan alamat yang tidak resmi dan tidak terverifikasi oleh pemerintah.

Menurut Dharma, modus phishing melalui tautan palsu ini sangat berbahaya karena pelaku berupaya mencuri data pribadi korban.

Melalui tautan tersebut, masyarakat biasanya diminta mengisi sejumlah data penting, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat email
  • Kata sandi atau password
  • Informasi pribadi lainnya

Data tersebut kemudian berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital, termasuk pencurian identitas dan penipuan lanjutan.

Baca juga: Tak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Baru di Lampung, Ini Penjelasan BKD

Apakah tautan pendaftaran tersebut resmi?

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa tautan pendaftaran CPNS 2026 yang beredar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

“BKN melalui Kepala Kantor Regional V BKN telah mengonfirmasi bahwa tautan pendaftaran CPNS 2026 tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” ujar Dharma.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak mengakses ataupun menyebarluaskan tautan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas.

Bagaimana cara memastikan informasi CPNS yang benar?

BKD Lampung Selatan menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diumumkan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah.

Baca juga: Gudang Diduga Penimbunan BBM di Pesawaran Lampung Terbakar

Beberapa sumber resmi yang dapat dipercaya antara lain:

  • Situs resmi BKN (bkn.go.id)
  • Website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
  • Pengumuman dari instansi pemerintah terkait

“Masyarakat diminta hanya memercayai informasi yang bersumber dari situs resmi BKN di bkn.go.id atau laman resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

Baca juga: Tes SMA Unggul di Lampung Diwarnai Gangguan Sistem, Disdik Siapkan Ujian Ulang

Maraknya penipuan berbasis digital menunjukkan bahwa masyarakat perlu memiliki literasi digital yang baik.

Tanpa kehati-hatian, masyarakat dapat dengan mudah menjadi korban penipuan yang memanfaatkan momentum tingginya minat terhadap seleksi CPNS.

Selain itu, informasi palsu yang terus beredar juga dapat menimbulkan kebingungan serta keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi para pencari kerja yang menantikan pembukaan seleksi CPNS.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.