KOMPAS.com - Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, harus menelan kekecewaan setelah gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Padahal, ia merupakan peraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2024 dengan nilai 476.
Bukan karena kurangnya kemampuan atau persiapan, Tri justru terhenti di tahap tes kesehatan karena tinggi badannya yang tidak memenuhi syarat minimal.
Dalam seleksi tersebut, peserta diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 158 cm, sementara Tri hanya mencapai 157,5 cm.
"Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 saja," ujar Tri Cahyaningsih, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: 140 Jabatan Perangkat Desa di Boyolali Kosong, Perekrutan Tertunda Regulasi Baru
Menjadi PNS bukanlah impian baru bagi Tri. Sejak tahun 2017, ia telah mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS. Kala itu, ia mendaftar sebagai penjaga tahanan dengan bekal ijazah SMA. Namun, upayanya kandas di tes seleksi kesamaptaan.
Tak menyerah, Tri kembali mencoba tahun berikutnya, tetapi gagal mengikuti tes. Pada kesempatan berikutnya, ia justru harus melewatkan seleksi karena hamil dan melahirkan anaknya.
Padahal, batas usia maksimal saat itu adalah 28 tahun, sehingga ia tidak bisa mendaftar lagi.
"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Ya sudah nggak bisa," ujarnya.
Namun, harapan kembali muncul saat pemerintah membuka formasi penjaga tahanan dengan batas usia maksimal 35 tahun dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2024.
Baca juga: DBD di Boyolali Capai 90 Kasus, Dua Orang Meninggal
Tri yang kala itu berusia 31 tahun tak ingin melewatkan kesempatan tersebut.