Soal Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Begini Langkah BKD Jabar

Senin, 10 Maret 2025 | 16:01 WIB
Kepala BKD Jabar, Sumasna usai rapat dengan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024). (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei) Kepala BKD Jabar, Sumasna usai rapat dengan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat akan mengikuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait mundurnya jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK (ASN) hasil seleksi 2024.

Kepala BKD Jabar, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti penyesuaian regulasi yang telah ditetapkan mengenai mundurnya pengangkatan ASN dari rencana awal.

"Kami ikut aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

BKD Jabar sebelumnya sudah melakukan persiapan terkait tanggal mulai tugas untuk PPPK pada Maret 2025 dan CPNS pada April 2025.

Baca juga: Penundaan Pengangkatan CASN Direspons Guru Aceh: Menyakitkan Hati...

"Karena mereka (calon ASN) berekspektasi, mereka dalam waktu dekat akan kerja, tetapi pas ada penyesuaian dari pusat, kami pahami itu untuk pengelolaan calon ASN regulasi terpusat, maka ikut ke pusat," katanya.

Adapun untuk jumlah PPPK yang akan diangkat sesuai hasil seleksi pertama sebanyak 3.183 formasi yang didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.

Adapun untuk jumlah CPNS sebanyak 899 formasi yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, BKD Jabar tengah menunggu arahan lanjutan terkait pengangkatan PPPK dan CPNS mendatang.

Namun, dipastikan seluruh persiapannya sudah siap.

Baca juga: Pengangkatan CASN Ditunda, Wali Kota Bandung Farhan Nilai Bakal Timbul Persoalan

"Karena ini bagian dari penyesuaian regulasi di posisi yang ikut di aturan Kemenpan dan BKN," tutur Sumasna.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.