Beredar Info Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag 2026, Cek Keterangan Resminya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:55 WIB
Ditjen Bimas Islam Kemenag meninjau kesiapan operasional Masjid IKN



(Dok. Kementerian Agama) Ditjen Bimas Islam Kemenag meninjau kesiapan operasional Masjid IKN

KOMPAS.com - Kementerian Agama ( Kemenag) menegaskan sampai saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026.

Hal ini membantah semua informasi yang beredar di media sosial (Medsos) bahwa Kemenag telah membuka rekutmen CPNS dan PPPK 2026.

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag Wawan Djunaedi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (23/1/2026).

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Oleh karena itu, Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.

Apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas," ujarnya.

Baca juga: Kemenag: Pendidikan Agama Islam Jadi Investasi Peradaban Bangsa Sepanjang 2025

"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi," lanjut dia.

Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.

Serta segera melaporkan jika ada konten di media sosial yang mencurigakan dan mengatasi namakan Kemenag.

"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkas Wawan.

Baca juga: Lowongan Magang Kemenag DIY untuk Mahasiswa S1 Tahun 2026, Kuota Terbatas

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.