Muncul Korban Baru Modus "Jatah Gubernur", Setor Rp 100 Juta demi Jadi Sipir Lapas

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB
Gubernur Jambi Alharis saat diwawancarai di Bank Jambi usai melaksanakan RUPS, Rabu (25/2/2026) malam. (KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) Gubernur Jambi Alharis saat diwawancarai di Bank Jambi usai melaksanakan RUPS, Rabu (25/2/2026) malam.

JAMBI, KOMPAS.com - Sejumlah korban modus "jatah gubernur jambi" yang dijanjikan oleh orang dekat Gubernur Jambi Al Haris berinisial T, kembali muncul kepublik.

Kali ini korban berinisial A, warga Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. A mengaku sudah menyerahkan uang Rp 100 juta secara tunai kepada T.

Modusnya serupa, dia dijanjikan untuk menjadi CPNS di Lapas, atau sipir, dengan membayar Rp 150 juta.

"Jadi di awal kita bayar Rp 100 juta, kalau sudah lulus bayar sisanya Rp 50 juta," kata A, saat diwawacarai Kompas.com, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Disebut dalam Sidang Korupsi DAK, Polda Jambi: Belum Mengarah ke Sana

A mengaku kenal denga terduga pelaku T, melalui tetangganya yag merupakan teman dekat T.

Semua bermula pada 2023 lalu, A saat itu mencoba untuk masuk Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Terus, tetangga kami yang kerabat dekat dengan pelaku ini nawarin, kalau ada yang bisa urus supaya lulus," katanya.

Setelah itu, T datang ke rumah A dan mereka menyerahkan uang Rp 100 juta dengan perjanjian di atas materai dengan bunyi "uang titipan sementara".

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Pilih Bungkam Usai Namanya Disebut Kembali dalam Sidang Korupsi Disdik Rp 21,5 Miliar

Dia kemudian mengikuti seleksi di Palembang, namun dia gagal dan tidak sampai pada tahap Pantohir.

Saat itu, A menghubungi pelaku dan mempertanyakan kejelasan sola jaminan tersebut.

"Sempat saya hubungin, katanya bisa nyusul langsung ke pusat. Tapi tiga bulan saya tunggu tidak ada kejesalan," kata A.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.