Gubernur Jambi Alharis saat diwawancarai di Bank Jambi usai melaksanakan RUPS, Rabu (25/2/2026) malam.JAMBI, KOMPAS.com - Sejumlah korban modus "jatah gubernur jambi" yang dijanjikan oleh orang dekat Gubernur Jambi Al Haris berinisial T, kembali muncul kepublik.
Kali ini korban berinisial A, warga Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. A mengaku sudah menyerahkan uang Rp 100 juta secara tunai kepada T.
Modusnya serupa, dia dijanjikan untuk menjadi CPNS di Lapas, atau sipir, dengan membayar Rp 150 juta.
"Jadi di awal kita bayar Rp 100 juta, kalau sudah lulus bayar sisanya Rp 50 juta," kata A, saat diwawacarai Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Disebut dalam Sidang Korupsi DAK, Polda Jambi: Belum Mengarah ke Sana
A mengaku kenal denga terduga pelaku T, melalui tetangganya yag merupakan teman dekat T.
Semua bermula pada 2023 lalu, A saat itu mencoba untuk masuk Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Terus, tetangga kami yang kerabat dekat dengan pelaku ini nawarin, kalau ada yang bisa urus supaya lulus," katanya.
Setelah itu, T datang ke rumah A dan mereka menyerahkan uang Rp 100 juta dengan perjanjian di atas materai dengan bunyi "uang titipan sementara".
Dia kemudian mengikuti seleksi di Palembang, namun dia gagal dan tidak sampai pada tahap Pantohir.
Saat itu, A menghubungi pelaku dan mempertanyakan kejelasan sola jaminan tersebut.
"Sempat saya hubungin, katanya bisa nyusul langsung ke pusat. Tapi tiga bulan saya tunggu tidak ada kejesalan," kata A.
Lantaran gagal, A kemudian dijanjikan untuk masuk jadi CPNS sebagai Sipir di Lapas.
Baca juga: Nama Gubernur Jambi Disebut Minta Fee Rp 2,5 M di Sidang Korupsi DAK
Saat itu, A dijamin pelaku untuk masuk jadi CPNS melalui jalur kuartal khusus. A kemudian diminta untuk mengikuti proses ujian, sebagai bentuk formalitas.
"Setelah ujian itu, sampailah sekarang tidak pernah ada kejelasan," katanya.
A mengaku dia dan orangtuanya yakin karena T dikenal sebagai orang dekat Gubernur Al Haris.
Tidak hanya itu, untuk meyakinka korban, T juga menelepon anaknya seorang tentara yang saat ini menjadi Ajudan Gubernur Al Haris.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Sedang Umrah Saat Dilaporkan ke KPK terkait Korupsi Proyek Stadion
"Keluarga saya percaya dan taunya kan karena dia orang dekat Gubernur. Kalau tidak, tidak mungkin orangtua saya percaya," jelasnya.
Menanggapi hal ini Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah menyebut bahwa tidak ada keterkaitan Gubernur Al Haris dengan proses penerimaan CPNS.
"Tidak ada itu, itu hanya orang yang memanfaatkan kedekatannya dengan Pak Gubernur, kemudian dipakai buat meyakinkan para korban," kata Ariansyah saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Ariansyah kembali menegaskan, Gubernur Al Haris tidak pernah menjamin seseorang untuk masuk menjadi PNS.
Baca juga: Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Proyek Stadion
Sebelumnya seorang ibu juga menjadi korban "jatah gubernur" untuk masuk menjadi Jaksa, dengan membayar Rp 400 juta.
Setelah viral, uang tersebut akhirnya dikembalikan. Ariansyah menyebut bahwa, Gubernur Al Haris mengaku mengenal dengan teduga pelaku.
"Memang iya kenal. Dan anaknya (terduga pelaku) itu dari tentara sebagai pengawal pa Gubernur," jelasnya.