Gubernur Jambi Alharis saat diwawancarai di Bank Jambi usai melaksanakan RUPS, Rabu (25/2/2026) malam.JAMBI, KOMPAS.com - Sejumlah korban modus "jatah gubernur jambi" yang dijanjikan oleh orang dekat Gubernur Jambi Al Haris berinisial T, kembali muncul kepublik.
Kali ini korban berinisial A, warga Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. A mengaku sudah menyerahkan uang Rp 100 juta secara tunai kepada T.
Modusnya serupa, dia dijanjikan untuk menjadi CPNS di Lapas, atau sipir, dengan membayar Rp 150 juta.
"Jadi di awal kita bayar Rp 100 juta, kalau sudah lulus bayar sisanya Rp 50 juta," kata A, saat diwawacarai Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Disebut dalam Sidang Korupsi DAK, Polda Jambi: Belum Mengarah ke Sana
A mengaku kenal denga terduga pelaku T, melalui tetangganya yag merupakan teman dekat T.
Semua bermula pada 2023 lalu, A saat itu mencoba untuk masuk Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Terus, tetangga kami yang kerabat dekat dengan pelaku ini nawarin, kalau ada yang bisa urus supaya lulus," katanya.
Setelah itu, T datang ke rumah A dan mereka menyerahkan uang Rp 100 juta dengan perjanjian di atas materai dengan bunyi "uang titipan sementara".
Dia kemudian mengikuti seleksi di Palembang, namun dia gagal dan tidak sampai pada tahap Pantohir.
Saat itu, A menghubungi pelaku dan mempertanyakan kejelasan sola jaminan tersebut.
"Sempat saya hubungin, katanya bisa nyusul langsung ke pusat. Tapi tiga bulan saya tunggu tidak ada kejesalan," kata A.