Ketua Komisi I DPRD Gresik M Rizaldi Saputra (kiri) saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Gresik, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). GRESIK, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, terus bergulir. Jumlah korban yang terjebak dalam pusaran Surat Keputusan (SK) ASN palsu kini dilaporkan bertambah menjadi 18 orang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) tertutup selama hampir tiga jam bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Gresik pada Senin (20/4/2026).
Baca juga: SK ASN Palsu, DPRD Gresik Beberkan Jumlah Orang yang Jadi Korban Sementara
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra, menegaskan bahwa verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh ASN di Kabupaten Gresik menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan BKPSDM. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang menggunakan dokumen bodong.
"Kami berharap setelah dari hearing ini segera ditemukan aktor utamanya. Siapapun namanya, segera umumkan ke publik, sebab kabar ini dinanti oleh masyarakat," ujar Rizal, politisi muda PKB tersebut, Senin.
Rizal memerinci bahwa pada pemeriksaan gelombang pertama ditemukan 12 korban. Dari jumlah tersebut, dua orang tercatat menerima SK PNS palsu, enam orang SK PPPK palsu, dan empat orang lainnya bahkan belum menerima fisik SK meski diduga telah menyetorkan sejumlah uang. Sementara itu, pada gelombang kedua ditemukan tambahan enam korban baru.
Baca juga: Namanya Dicatut Korban SK ASN Palsu Gresik, Kepala BKPSDM Sebut Tak Kenal Pelaku
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, terduga pengepul dana dalam kasus ini berinisial AG, yang diketahui masih berstatus sebagai ASN aktif, serta AT yang merupakan mantan ASN (pecatan).
Anggota Komisi I DPRD Gresik, Bustami Hazim, menambahkan bahwa para korban tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Menganti, Driyorejo, dan Wringinanom. Menariknya, terdapat oknum ASN aktif yang mengaku juga menjadi korban.
"Oknum ASN itu mengaku menjadi korban karena anaknya juga terkena SK palsu," kata Bustami.
Buntut dari kejadian ini, DPRD Kabupaten Gresik mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras kepada jajaran eksekutif, di antaranya:
Baca juga: Polisi Dalami Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Sudah Ada 2 Laporan Masuk
"Jangan ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi kalau terlibat. Komisi I meminta sanksi tegas kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemkab Gresik," tegas Rizal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan pihaknya telah mulai menjalankan rekomendasi tersebut.
"Pada saat ini verifikasi tengah kita lakukan sebagai langkah agar tidak terjadi lagi adanya SK palsu," ujar Agung. Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh bukti dan kronologi pemalsuan dokumen telah disampaikan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan oleh Polres Gresik.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul SK ASN Palsu, DPRD Gresik Beberkan Jumlah Orang yang Jadi Korban Sementara dan TribunJatim.com dengan judul Korban SK ASN Palsu Bertambah Jadi 18 Orang, DPRD Gresik Minta Verifikasi & Validasi Seluruh ASN