Ilustrasi ASN.PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan tidak akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Kebijakan ini diambil meskipun sekitar 400 aparatur sipil negara ( ASN) Ponorogo memasuki masa pensiun.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan belanja pegawai agar sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“CPNS tidak kami buka, walaupun 400 ASN Pensiun ini. Tidak akan kekurangan pegawai kita,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, Kamis (30/4/2026), dilansir dari TribunJatim.
Baca juga: Pemkot Denpasar Ajukan 326 Formasi CPNS 2026, Seluruhnya Guru
Menurut dia, 400 ASN yang akan pensiun nantinya akan digantikan melalui mekanisme penataan dan pengoptimalan sumber daya manusia secara internal.
“Ya yang kita otak-atik di internal. Kita masih ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Masih cukup lah InsyaAllah. Dan biar belanja pegawai kita 30 persen pada 2027 mendatang,” tukas Suko Widodo.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita juga menegaskan akan memaksimalkan skema mutasi internal untuk memenuhi kebutuhan ASN.
“Kami mutasi internal dulu. Ditata, dicari dari internal. Sambil fokus mengurangi belanja pegawai yang sudah 37 persen ini. Makanya gak rekrutmen CPNS,” katanya.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2026: Antara Beban Fiskal dan Kualitas Birokrasi
Bunda Lisdyarita, sapaan akrabnya, menyakini Pemkab Ponorogo tidak kekurangan ASN walaupun tidak melakukan rekrutmen CPNS.
“Kita lakukan moratorium karena memang PNS atau ASN cukup. Makanya tidak ada rekrutmen CPNS selama 3 tahun ini,” pungkasnya.