Pemprov Jateng Usulkan 2.706 Formasi CASN 2026, BKD: Yang Disetujui Belum Tentu Segitu

Jumat, 26 Juni 2026 | 06:37 WIB
Ilustrasi ASN. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi ASN.

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan 2.706 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026.

Usulan tersebut terdiri dari 1.321 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan 755 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, 2.706 usulan tersebut mencakup formasi pegawai teknis, guru, hingga kesehatan.

"Pak Gubernur (Ahmad Luthfi) sudah membuat surat usulan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tertanggal 31 Maret 2026," kata Dhoni usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di kompleks Gubernur Jateng, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Mengadu ke DPRD Pati, Minta Prioritas CASN dan Kenaikan Honor

Usulan Tak Selalu Disetujui

Ia menjelaskan, bahwa Menpan RB tidak selalu menyetujui jumlah formasi yang diusulkan, mengingat kuota yang dikabulkan seringkali di bawah angka usulan.

"Iya, usulan segitu, turunnya (yang disetujui) belum tentu segitu. Pusat akan melakukan analisis kebutuhan, nanti kami hanya bisa mengikuti," bebernya.

Menurut perhitungan BKD Jateng, usulan formasi 2.706 itu dibutuhkan pemprov untuk 2026.

Bahkan ia menyebut formasi pendidikan dan kesehatan tahun ini masih kurang.

"Saya tidak pegang datanya ya, tapi dua itu masih kurang," ungkap Dhoni.

Masyarakat Diminta Jeli

Dhoni meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi pemerintah, apabila terdapat informasi terkait rekrutmen CASN.

Beberapa laman yang dapat diakses antara lain www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.