Untuk rekap keseluruhan peserta yang ikut SKD Kementan ada di laman: rekap peserta.
Pengumuman hasil SKD Kementan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
- Pengumuman hasil SKD secara umum
- Lampiran I: Rekapitulasi Hasil SKD CPNS Kementan
- Lampiran II: Daftar peserta P1TL
- Lampiran III: Daftar peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB
Pada lampiran tersebut ada kode-kode yang berisi keterangan lulus atau tidaknya peserta.
Adapun keterangan pada lampiran-lampiran tersebut yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019
- TH: Tidak hadir
- TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
Sebagai catatan, huruf: (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta tersebut memilih untuk mengikuti ujian SKD.
Jadi, peserta yang berhak mengikuti SKB pada lampiran I adalah dengan kode sebagai berikut:
- P/L
- P/L [P1TL/19I]
- P/L [P1TL/18I]
- [P1TL/18]
Sementara itu detail waktu dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman: cpns.pertanian.go.id
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019