Viral Peserta SKB CPNS Raih Nilai Sempurna 500, Apakah Langsung Lolos?

Minggu, 20 September 2020 | 18:37 WIB
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong.

Kompas/Totok Wijayanto (TOK)
09-10-2017 (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 09-10-2017

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan nilai sempurna seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diraih seorang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid, mengunggah sebuah foto yang menunjukkan bahwa peserta SKB CPNS dengan lokasi tes di Universitas Dian Nuswantoro Semarang memperoleh nilai 500.

Unggahan ini mendapatkan tanggapan dari para warganet dengan lebih dari 1.000 likes dan ratusan komentar.

Apakah nilai sempurna ini menjamin langsung lolos seleksi CPNS?

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta yang mendapatkan nilai sempurna pada tahapan SKB belum tentu dipastikan lolos semua tahapan CPNS.

Kelolosan CPNS didasarkan pada integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB.

"Betul, (skor 500) nilai sempurna. Hasil dari nilai SKB ini akan diintegrasikan dengan nilai SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020) siang.

Integrasi nilai sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu SKB berbobot 60 persen dan SKB berbobot 40 persen.

Dengan demikian, untuk lolos tidaknya, peserta dapat menunggu pengumuman setelah dilakukan integrasi nilai.

Baca juga: Bermasalah dalam Pelaksanaan SKB CPNS? Adukan di Sini!

Paryono menjelaskan, setelah integrasi nilai SKB dan SKD, akan diumumkan berdasarkan ranking yang memuat peserta lolos dan tidak.

Pengumuman kelolosan peserta CPNS akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

"Pengumuman akan dilakukan oleh instansi," ujar dia.

Lebih lanjut, peserta yang dinyatakan lolos kemudian diusulkan oleh instansi terkait ke BKN untuk pemberkasan.

Setelah itu, BKN akan menerbitkan NIP (Nomor Indentitas Pegawai Negeri Sipil).

Apakah bisa batal dinyatakan lolos?

Paryono mengatakan, SKB di instansi Pemerintah Daerah cukup dilaksanakan dengan CAT (computer assisted test) BKN.

Sementara iu, SKB di instansi pusat, SKB terlaksana sesuai kebutuhan, di mana terdapat instansi yang menambahkan dengan wawancara atau psikotes atau tes fisik.

Yang pasti, penambahan tes SKB di instansi-instansi tersebut telah mendapatkan persetujuan Kemenpan RB.

Menurut Paryono, kelolosan peserta CPNS dapat dibatalkan. Hal ini berkaitan dengan data yang dimasukkan peserta.

"Jika data yang diupload pada saat pendaftaran tidak sesuai dengan data yang sebenarnya bisa saja (kelolosan peserta dibatalkan," tuturnya.

Peserta yang dinyatakan lolos akan melalui verifikasi data saat pemberkasan secara langsung.

Baca juga: 94 Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Bagaimana Pelaksanaan Tesnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.