KOMPAS.com - Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah memasuki tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Beberapa instansi melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah DKI Jakarta.
Apakah SKB tetap digelar setelah Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)?
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan pelaksanaan SKB CPNS di wilayah Ibu Kota akan tetap berlangsung.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, keputusan yang diambil telah melalui koordinasi pihak-pihak terkait.
"Pelaksanaan SKB tetap dilaksanakan karena BKN sudah berkoordinasi dengan BNPB, Pemda DKI, dan gugus tugas penanganan Covid-19," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: 94 Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Bagaimana Pelaksanaan Tesnya?
Ia mengatakan, pihak-pihak tersebut memperbolehkan SKB tetap dilaksanakan dengan syarat sesuai anjuran pemerintah.
"Sudah diberikan rekomendasi boleh dilaksanakan asal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Protokol kesehatan yang diatur seperti jarak antar peserta, baik saat registrasi, ruang tunggu, hingga melakukan tes di dalam ruangan.
Paryono menjelaskan, pelaksanaan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Namun, bagi peserta yang positif Covid-19, akan dijadwalkan ulang.