Pengakuan Kusmiyati, Jadi Korban Penipuan CPNS dan Terlanjur Utang Rp 200 Juta

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:07 WIB
Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO) Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Pemprov Jatim Terbongkar, Ada Tes Tulis hingga SK Palsu Gubernur Jatim

Penjelasan polisi

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha menjeaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati, sudah dalam proses.

Unit Reskrim Polsek Panunggalan, menurut Ketut, sudah melakukan pemeriksaan untuk mengungkapnya.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penipuan CPNS Jatim, Ada 75 Korban, Dimintai Rp 50 Juta Per Orang

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.