BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Blitar mendapatkan jatah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dalam formasi 209 kursi untuk tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto mengatakan, pihaknya mengajukan formasi terdiri dari 250 kursi CPNS dan PPPK untuk masa rekrutmen tahun 2021.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui 209.
Suyoto mengatakan, 77 persen atau 161 dari 209 kursi adalah formasi PPPK dan sisanya sebanyak 48 kursi adalah formasi CPNS.
Baca juga: Detik-detik 12 Personel TNI Diserang Malam Hari di Jalur Lintas KKB, 4 Prajurit Tertembak
Dari 161 kursi untuk formasi PPPK, lanjut dia, didominasi oleh tenaga guru yaitu sebanyak 114 kursi.
Sisa 47 formasi PPPK, kata Suyoto, terdiri dari 32 kursi tenaga kesehatan dan 15 kursi untuk tenaga teknis.
"Sedangkan 48 formasi CPNS didominasi tenaga teknis sebanyak 36 kursi dan tenaga kesehatan 12 kursi," ujar Sutoyo, kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Suyoto mengatakan, empat kabupaten dan kota termasuk Kota Blitar telah bertemu dan sepakat melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi bersama terpusat di satu tempat yang sama.
Tiga daerah lain adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.
Sementara, Kota Kediri, kata dia, sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam kerja sama rekrutmen dan seleksi formasi CPNS dan PPPK.