KOMPAS.com - Pengumuman terkait waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2021 akan segera dilakukan.
Seperti diberitakan Kompas.com, 24 Juni 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers. Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Pada CPNS 2021, pemerintah membuka formasi umum dan sejumlah formasi khusus, salah satunya bagi diaspora.
Hal itu diinformasikan BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, Jumat (25/6/2021).
"Hai #SobatBKN yg saat ini menetap di luar wilayah Republik Indonesia. Negara memanggilmu utk mengabdi kepada bangsa & negara dgn menjadi ASN melalui formasi khusus Diaspora," tulis BKN.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam unggahannya, BKN menjelaskan sejumlah ketentuan mengenai formasi khusus diaspora.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Kriteria Jabatan yang Bisa Diisi
Dalam PermenPANRB No. 27/2021 dijelaskan bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus diaspora, sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS.
Adapun pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi melalui SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.
Selanjutnya, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan khusus diaspora ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan umum dengan Jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Sedangkan Jenis Jabatan yang dapat dilamar pada CPNS 2021 kebutuhan khusus diaspora adalah sebagai berikut:
Baca juga: Nantikan, Tanggal 29 Juni BKN Umumkan Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka
Sementara itu, yang boleh mendaftar CPNS 2021 lewat jalur khusus diaspora, yakni:
Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 juga mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus.
Adapun syarat umum CPNS, meliputi:
Baca juga: 75 Formasi CPNS 2021 di Setjen DPR, Ini Rinciannya!
Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“(Dokumen yang dibutuhkan) sama (dengan) tahun lalu,” ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2021.
Merangkum informasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:
Selebihnya, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.