Penting, Ini Ketentuan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar CPNS 2021

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi simulasi tes CAT BKN (KOMPAS.com/Akbar Bhayu) Ilustrasi simulasi tes CAT BKN

KOMPAS.com - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib mengunggah foto saat melakukan pendaftaran rekrutmen.

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

Pada seleksi CASN 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2021 ini.

Baca juga: Jadwal Resmi Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2021

Ketentuan foto

Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.

Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.

Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.

1. Swafoto

Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.

Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.

Berikut contohnya:

 

Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASNBuku petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2021 Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASN

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Login di www.sscasn.bkn.go.id

2. Foto formal

Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.

Berikut contohnya:

Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.Twitter BKN dan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018 Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Login di www.sscasn.bkn.go.id

Fitur Face Recognition (FR)

Fitur FR ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Face recognition didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi SKD.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.