- Pendidikan S1 Hukum, S1 Akutansi, D4 Akuntansi, S1 Ekonomi
- Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum.
6. Ahli Pertama-Analis Penerjemah
- Pendidikan S1 Hukum, S1 Hukum Internasional, S1 Hubungan Internasional.
- Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai kriteria pelamar umum.
7. Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Pendidikan S1 Hukum.
- Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum.
Baca juga: Kemenlu Buka 32 Formasi CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
8. Ahli Pertama-Perencana
- Pendidikan S1 Teknik Lingkungan, S1 Ilmu Kelautan. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.
- Pendidikan S1 Ilmu Kelautan, S1 Teknik Lingkungan. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.
- Pendidikan S1 Teknik Lingkungan, S1 Ilmu Kelautan. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Sekretaris Kemenko Marves, Kepala Biro Perencanaan.
9. Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Pendidikan S1 Teknik Informatika, D4 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Sekretaris Kemenko Marves, Kepala Biro Hukum.
- Pendidikan S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi Komputer, S1 Teknik Komputer. Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Kehutanan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.
- Pendidikan D4 Teknik Elektro, D4 Teknik Informatika. Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.
- Pendidikan S1/D4 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Sekretaris Kemenko Marves, Kepala Biro Umum.
- Pendidikan S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer Dan Jaringan, S1 Teknik Elektro. Jumlah kebutuhan 4 calon pegawai kriteria 1 cumlaude, 3 pelamar umum. Unit penempatan kerja Sekretaris Kemenko Marves, Kepala Biro Komunikasi
- Pendidikan S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer. Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
- Pendidikan S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, D4 Sistem Informasi, S1 Teknik Elektro. Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.
- Pendidikan S1 Hukum, S1 Ekonomi, S1 Informatika. Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai kriteria pelamar umum. Unit penempatan kerja Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi.
Baca juga: Kementan Buka 766 Formasi pada CPNS 2021, Ini Rinciannya
10. Analis Materi Sidang
- Pendidikan S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Sastra Inggris, S1 Sastra Indonesia,
- Jumlah kebutuhan 2 calon pegawai dari kriteria pelamar umum.
11. Pengelola Pengawasan
- Pendidikan DIII Manajemen, DIII Administrasi, S1 Negara, DIII Administrasi Publik.
- Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai dari kriteria pelamar umum.
12. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Pendidikan DIII Teknik Elektro, DIII Teknik Sipil, DIII Teknik Industri.
- Jumlah kebutuhan 1 calon pegawai dari kriteria pelamar umum.
Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
Tata cara pendaftaran
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menko Marves di Jakarta, c.q Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenko Marves tahun anggaran 2021, diketik menggunakan komputer dan bermaterai Rp 10.000 serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam
2. KTP atau bukti identitas kependudukan lainnya yang telah direkam status kependudukannya pada unsur pelaksana pemerintah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil
3. Surat pernyataan lima poin (format terlampir)