Jangan Salah Baju dan Sepatu, Ini Ketentuan "Outfit" Saat SKD CPNS

Jumat, 10 September 2021 | 18:45 WIB
Syarat Peserta Tes SKD CPNS 2021 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) Syarat Peserta Tes SKD CPNS 2021

Ketentuan yang sedikit berbeda yaitu terkait sepatu. Peserta wajib menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam, baik untuk peserta putri maupun putra.

Ketentuan lainnya sama, misalnya baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, bawahan berwarna hitam polos tanpa corak, serta jilbab berwarna hitam polos tanpa corak.

Peserta SKD di semua instansi juga wajib menggunakan masker medis 3 (tiga) ply pada bagian dalam ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Sementara itu, pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Baca juga: SKD CPNS 2021 Kemendag: Link Jadwal, Nama Peserta, hingga Lokasi Tes

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.