Jadwal dan lokasi SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Pemprov Jateng
Kebijakan bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dalam kurun waktu pelaksanaan seleksi, wajib melaporkan selambat-lambatnya H-1 jadwal pelaksanaan ujian masing-masing peserta, untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/casnjtg21.
Sementara peserta yang belum melakukan vaksinasi minimal dosis pertama, dapat mengikuti ujian apabila dalam kondisi berikut:
Pengumuman lengkap dapat diakses di sini.
Jadwal SKD CPNS Pemprov Jateng 2021 dapat diakses di sini.
Sedangkan jadwal seleksi kompetensi PPPK Non Guru Pemprov Jateng 2021 dapat diakses di sini.