Update Terbaru Penetapan NIP dan NI PPPK CASN 2021

Jumat, 4 Maret 2022 | 21:10 WIB
Para CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember (Kompas.com/Diskominfo Jember ) Para CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) terus melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2021 juga Nomor Induk Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru Tahap I, Guru Tahap II, dan Non-guru.

Penetapan NIP dan NI PPPK ini penting agar para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat dapat segera diangkat secara resmi.

Berdasarkan pembaharuan informasi yang diunggah di akun Twitter @BKNgoid, hingga Jumat (4/3/2022), BKN telah menetapkan:

Baca juga: Link Cek Update Penetapan NIP CPNS 2021, NI PPPK Guru dan Non Guru, Sudah Berapa Persen?

Baca juga: CPNS Mengajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri? Ini Kata BKN

Informasi selengkapnya terkait NIP dan NI PPPK yang sudah ditetapkan dapat dilihat di link berikut ini.

Mengacu data dalam link tersebut, masih banyak instansi, baik pusat, maupun daerah, yang belum melakukan penetapan NIP atau NI PPPK.

Misalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemkot Surakarta, Pemprov Jawa Timur, dan lain-lain.

Baca juga: Viral, Twit Peserta CPNS 2021 Tidak Lolos SKB karena Pembesaran Payudara dan Kaki Bentuk X, Bagaimana Ceritanya?

Daftar riwayat hidup dan jumlah yang mengundurkan diri

Tangkapan layar cara cek hasil SKD CPNS 2021 dan hasil seleksi PPPK.https://sscasn.bkn.go.id/ Tangkapan layar cara cek hasil SKD CPNS 2021 dan hasil seleksi PPPK.

Jika dibandingkan dengan data penetapan NIP dan NI PPPK sepekan sebelumnya, 26 Februari 2022, maka sudah terjadi penambahan NIP dan NI PPK yang cukup signifikan sebagai berikut:

Baca juga: CPNS Mengajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri? Ini Kata BKN

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan kepada Kompas.com (26/2/2022), total PPPK nonguru (fungsional) yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.

Dari jumlah itu, 11.827 telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan 56 dianggap gugur/mengundurkan diri.

Kemudian untuk PPPK Guru Tahap I, dari 173.723 peserta yang lulus, sebanyak 173.387 telah mengisi DRH, 104 orang dianggap/mengundurkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.