Untuk melakukan pendafataran seleksi CPNS 2023, caranya yakni sebagai berikut:
Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Isilah data diri pelamar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif
Masukkan kode Captcha yang muncul di situs tersebut
Kemudian, klik "lanjutkan"
Lengkapi data yang diperlukan berupa foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan
Lalu, klik "lanjutkan"
Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun
Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik "iya"
Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaaran
Lanjutkan untuk login pendaftaran akun
Situs akan terhubung ke halaman utama portal SSCASN yang digunakan seleksi CASN. Login dengan akun yang didaftarkan.
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?
2. Daftar formasi
Saat melakukan pendaftaran, alur daftar formasi yakni sebagai berikut:
Mengisi biodata
Memilih jenis seleksi (CPNS)
Memilih formasi
Mengunggah dokumen
Resume
Mencetak kartu pendaftaran
3. Seleksi administrasi
Setelah melakukan pendaftaran dan memilih formasi, peserta kemudian menunggu hasil seleksi administrasi. Alur seleksi administrasi CPNS 2023 yakni sebagai berikut:
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
Pelamar dapat melakukan sanggah
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar dinyatakan lulus dan dapat mencetak kartu ujian
4. Seleksi kompetensi
Nantinya peserta yang lulus seleksi administrasi datanya akan dikirim ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade maupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman kelulusan
Alur pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2023 yakni sebagai berikut:
Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
Pelamar dapat melakukan sanggah
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Berikut ini persyaratan untuk melakukan pendafataran CPNS 2023:
WNI
Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi seperti formasi, jabatan dan sebagainya
Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan
Adapun syarat batas usia untuk mengikuti pendaftaran CPNS kali ini yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pelamar usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.