Viral, video tak lolos CPNS karena BMI tak memenuhi syarat
KOMPAS.com - Unggahan pertanyaan perihal bisa tidaknya mengajukan sanggah karena masalah tinggi dan berat badan yang tidak memenuhi standar indeks massa tubuh (BMI) pada Seleksi Administrasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung) ramai di media sosial, TikTok.
Hal itu salah satunya diungkapkan oleh akun @joy*** pada Rabu (18/9/2023).
"Mohon keterangannya kawan-kawan apakah kalo kek gini masih bisa di sanggah untuk berat badan, soalnya kalo berat badan kan masih bisa kita naikkan lagi berhubung tes kesehatannya masih lama," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu, yang bersangkutan melampirkan video yang menunjukkan keterangan tidak lolos seleksi administrasi di Kejagung lantaran BMI hanya 16,77. Padahal menurut persyaratan, BMI seharusnya sebesar 18,5-28.
Hingga Kamis (19/10/2023) malam, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 36.000 kali dan mendapat ratusan komentar.
Baca juga: 5 Contoh Alasan Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Diajukan hingga 21 Oktober!
Mengacu unggahan tersebut, bisakah tetap mengajukan sanggah?
Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, peserta CPNS yang tak lolos seleksi administrasi sebenarnya bisa saja mengajukan sanggah.
Terkait dengan kasus di atas, pihaknya meminta untuk langsung menghubungi call center Seleksi CASN Kejagung 2023 di 081311102611.
Perinciannya untuk pelayanan pengaduan dilayani pada Senin-Jumat pukul 08.30-16.00 WIB.
"Bisa saja, tidak masalah. Sanggahan kan bebas, biar tahu jawabannya," ujar Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2023).