Tahun Ini, Seleksi CPNS Bisa Dibuka hingga 3 Kali

Jumat, 5 Januari 2024 | 16:27 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (15/12/2020). (KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (15/12/2020).
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bisa dibuka sampai 3 kali dalam setahun mulai tahun ini.

Catatannya, seleksi selanjutnya dibuka jika formasi dalam periode pertama belum terpenuhi.

"Ini siklusnya sekarang akan diubah dengan UU yang baru, jadi setahun bisa 3 kali jika di periode pertama nanti belum terpenuhi," kata Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

Azwar Anas menuturkan, perekrutan hingga tiga kali setahun ini sejalan dengan penerbitan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Foto Surat Kebutuhan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

UU baru ini resmi mengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Kalau kemarin kan tidak bisa (3 kali seleksi dalam setahun), begitu terlambat tidak bisa nyusul. Nah, maka ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes. Dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," beber Azwar Anas.

"Ini bedanya tahun ini dengan tahun kemarin. Kalau tahun kemarin hanya sekali, maka mulai tahun ini ke depan, setiap tahun akan dilakukan sedikitnya seleksi sekali sampai 3 kali," imbuh dia.

Ada 2.302.543 formasi CPNS yang akan dibuka pada seleksi pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, 690.822 untuk formasi umum atau fresh graduate dan 1.605.694 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS untuk Lulusan Baru, Sebagian Akan Ditempatkan di IKN

Formasi tersebut dibagi menjadi dua lagi, yaitu untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi, terbagi atas 207.247 CPNS umum atau fresh graduate, 15.460 formasi untuk dosen, dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.