[POPULER TREN] Pengumuman SKD CPNS 2024 | Apakah Pelaku Selingkuh Bisa Dipidana?

Senin, 18 November 2024 | 05:30 WIB
Ilustrasi populer tren (Kompas.com) Ilustrasi populer tren

KOMPAS.com - Beberapa berita menjadi populer di kanal Tren sepanjang Minggu (17/11/2024) hingga Senin (18/11/2024).

Salah satunya terkait informasi pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Selain itu, ada juga artikel yang menjelaskan mengenai apakah pelaku perselingkuhan bisa dipidana.

Berikut berita selengkapnya :

1. Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini 69 Link dari Instansi Pusat

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berlangsung mulai hari ini, Minggu (17/11/2024).

Hasil SKD seleksi CPNS 2024 akan diumumkan selama tiga hari hingga Selasa (19/11/2024) oleh masing-masing instansi.

Peserta yang lulus SKD 2024 akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 9-20 Desember 2024.

Untuk mengecek hasil pengumuman SKD CPNS 2024, berikut 70 link resmi dari instansi pemerintah:

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini 69 Link dari Instansi Pusat

2. Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diumumkan mulai Minggu (17/11/2024) hingga Selasa (19/11/2024).

Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan memiliki nilai tertinggi.

Nantinya, peserta yang lolos SKD CPNS 2024 berhak melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.