KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN segera membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru ( SPMB) 2025. Informasi tersebut dirilis melalui laman resmi PKN STAN, Jumat (31/1/2025).
"PKN STAN memberikan kesempatan bagi lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, atau calon lulusan tahun 2025 dari pendidikan menengah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama, seperti Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," tulis PKN STAN di laman resmi.
Selain itu, kesempatan juga terbuka untuk Kelompok Belajar Paket C, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Pendidikan Diniyah Formal, Pesantren, Sekolah Menengah Agama Kristen, Sekolah Menengah Teologi Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik, Utama Widya Pasraman, Pendidikan Keagamaan Khonghucu, atau sekolah keagamaan lain yang setara, untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN Tahun 2025.
Baca juga: 9 Jurusan PKN STAN dan Syarat Daftar, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS Kemenkeu
PKN STAN memiliki 3 Program Studi Sarjana Terapan (D4):
Lulusan Program Studi Sarjana Terapan dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian/Lembaga lainnya, dan/atau Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebagai informasi, pengumuman SPMB PKN STAN 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Selain itu, SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK sebagai syarat administrasi. Untuk lulusan SMA/Sederajat, syarat pendaftaran berupa nilai rapor.
Peserta yang memiliki garis keturunan orangtua asli yang berasal dari Kabupaten atau Kota Program Afirmasi atau bersekolah SD dan SMP di tempat tersebut, tetapi lulus SMA di Kota lain tidak bisa mengikuti jalur afirmasi.
Jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi peserta yang lulus sekolh SD, SMP, dan SMA (sederajat) di Kabupaten atau Kota yang sama dengan wilayah afirmasi yang dipilih. Selain yang termasuk di dalam jalur afirmasi, dapat menggunakan jalur reguler.
Seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan di PKN STAN dibebankan kepada APBN. Khusus untuk jalur pembibitan, biaya penyelenggaraan pendidikan di PKN STAN juga dibebankan kepada Pemerintah Daerah mitra kerja sama (cost sharing).