Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024

Kamis, 6 Maret 2025 | 14:30 WIB
Menpan-RB telah melakukan penyesuaian waktu pengangkatan peserta seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek jadwal terbarunya.
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Menpan-RB telah melakukan penyesuaian waktu pengangkatan peserta seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek jadwal terbarunya.

"Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya. CPNS itu bulan Oktober 2025," kata Rini usai rapat.

Klarifikasi Menpan-RB: Bukan Ditunda

Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini menyebut bahwa pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini singkat.

Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.

Lebih lanjut, dalam paparannya di hadapan Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan bahwa alasan penyesuaian pengangkatan dilakukan setelah pihaknya mempertimbangkan hasil pengadaan CASN.

Salah satunya, karena ada daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

"Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbanhkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh, dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah," ujarnya menjelaskan.

Sumber:
kompas.com 
kompas.com 
kompas.com 

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.