Cerita CPNS usai Pengangkatan Ditunda Pemerintah: Jadi Bimbang Mau "Resign" dari Pekerjaan Lama

Kamis, 6 Maret 2025 | 17:45 WIB
Menpan-RB telah melakukan penyesuaian waktu pengangkatan peserta seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek jadwal terbarunya.
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Menpan-RB telah melakukan penyesuaian waktu pengangkatan peserta seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek jadwal terbarunya.
Penulis Rasyid Ridho
|

Calon PPPK di Pemprov Banten, Hikmatulloh, mengaku kaget dan tak terbayangkan pemerintah menunda pengangkatannya.

Awalnya, Hikmatullah mengira akan menerima gaji pertama sebagai PPPK sebelum Lebaran.

"Sejak diumumkan sebagai peserta PPPK yang lolos akhir tahun kemarin, kami awalnya senang, dan berharap secepatnya mendapatkan SK dan gaji pertama sebagai PPPK sebelum atau setelah Lebaran Idul Fitri," kata Hikmat.

"Jika memang diangkatnya tahun depan, ya kita harus makin sabar lagi sambil berharap keputusan ini suatu saat bisa berubah," sambung dia.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Menpan RB, pengumuman PPPK dijadwalkan pada Desember 2024, pengisian DRH NIP PPPK pada Januari 2025, usulan penetapan NIP pada Februari 2025, dan mulai penempatan bekerja antara bulan Maret/April 2025.

"Beberapa hari lalu kami menerima informasi dari media kalau BKD Banten akan menyerahkan SK dan NIP itu bulan April," ujar dia.

Baca juga: Diprotes Ratusan Pendaftar PPPK, Ini Respons BKD Jateng

Bahkan, ungkap Hikmatullah, ada honorer yang mulai memasuki masa pensiun tahun ini dan sudah lulus tes PPPK.

"Jadi kalau diundur tahun depan, ia tidak akan merasakan jadi ASN," tandas dia.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.