KOMPAS.com - Kementerian PAN-RB memberikan kepastian terkait penundaan pengangkatan CASN 2025. Pemerintah memastikan CPNS 2024 diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 diangkat 1 Maret 2026.
Sebelumnya, kabar diundurnya pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 telah membuat resah peserta yang telah lolos.
Sehingga, hal ini menjawab keresahan CASN yang sebelumnya telah lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dan telah siap untuk diangkat dan berharap bisa segera mulai bekerja.
Baca juga: Seleksi PPPK di Jateng Disorot, Pemda Dinilai Buka Formasi Tak Sesuai Database BKN
Kejelasan mengenai jadwal pengangkatan CASN ini seperti disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja secara daring lewat YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/4/2025).
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025”, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketentuan ini akan memastikan bahwa CASN yang akan diangkat akan mulai bekerja secara serentak.
Baca juga: Pengangkatan PPPK dan CASN 2024 Ditunda, Ini Respons Pemkab Sumenep
“ Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba.
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal alasan mengapa pengangkatan CPNS harus dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026.
Haryomo menyebut bahwa hal itu sudah merupakan kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Selain itu, menurutnya selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu," ungkap Haryomo.
Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar semua CASN bisa mulai bekerja di waktu yang sama.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.
Haryomo menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun teknis agar hal ini bisa dilaksanakan serentak
“Tinggal nantinya, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar para peserta CASN dan seleksi PPPK yang kemarin dinyatakan lulus, itu bisa bareng diangkat oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026”.